Nur Kholis menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk KPK mencari penambahan alat bukti terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Kalau itu sudah ranahnya KPK ya, jadi kami sudah tidak bisa berkomentar," ujar Nur Kholis saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Selain uang, tim penyidik KPK pun menyita sejumlah dokumen-dokumen melalui penggeledahan yang dilakukan terhadap tiga ruangan di Kemenag, yaitu ruang menteri agama, sekretaris jenderal dan biro kepegawaian.
Baca Juga: JK Berharap Menag Lukman Tak Terlibat Kasus Korupsi Romahurmuziy
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.