JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pelaksanaan debat ketiga Pilpres 2019 antara dua cawapres yakni KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Hasil evaluasi debat di Hotel Sultan, Jakarta pada 17 Maret lalu akan menjadi acuan untuk penyelenggaraan debat keempat dan kelima.
"Kami menganggap bahwa penyelenggaraan debat ketiga itu bisa menjadi acuan untuk penyelenggaraan debat keempat maupun kelima,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid usai rapat evaluasi debat cawapres di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019)
Pramono membeberkan secara umum hasil evaluasi debat cawapres akhir pekan lalu. Salah satu sorotan adalah dari sisi durasi waktu.
“Dari sisi alokasi waktu bagi kandidat itu cukup leluasa sehingga moderator tidak terlalu banyak memotong waktu kandidat ketika menyampaikan tanggapan maupun jawaban. Itu jadi lebih menarik," ujarnya.
Kemudian pada saat iklan di sela jeda debat, KPU menyisipkan hiburan seperti pengisian musik. Ini dianggap positif karena membuat suasana lebih kondusif dan hangat.
"Secara teknis, ketika jeda iklan itu juga lebih tertib karena langsung diisi, diselingi dengan lagu-lagu yang ada penyanyinya, sehingga pendukung masing-masing paslon itu tidak punya waktu untuk mengeluarkan yel-yelnya, berteriak-teriak yang itu berpotensi untuk saling memprovokasi," ujarnya.
Pramono menambahkan hal itu jadi beberapa catatan penting yang disepakati bersama dalam evaluasi debat ketiga. Secara keseluruhan mekanisme debat keempat nanti akan mengacu pada debat ketiga terutama dari sisi durasi.
"Segmen-segmen untuk debat keempat kemudian durasi waktunya itu hampir sepenuhnya mengacu ke debat ketiga," kata Pramono.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.