DUBAI – Sebuah perusahaan di Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan telah memecat dan mendeportasi seorang pegawainya setelah dia diduga merayakan pembunuhan massal di dua masjid di Selandia Baru yang terjadi pekan lalu.
Pada Jumat, teroris supremasi kulit putih Brenton Tarrant melakukan serangan dan melepaskan tembakan ke dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, menyebabkan 50 orang tewas dan melukai puluhan lainnya.
"Selama akhir pekan, seorang karyawan Transguard membuat komentar provokatif di akun Facebook pribadinya merayakan serangan masjid yang menyedihkan di Christchurch, Selandia Baru," demikian disampaikan perusahaan keamanan Transguard pada Selasa dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Rabu (20/3/2019).
"Kami memiliki kebijakan tanpa toleransi untuk penggunaan media sosial yang tidak tepat, dan sebagai akibatnya, individu ini segera diberhentikan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menghadapi keadilan," kata Direktur Transguard, Greg Ward.
Perusahaan itu mengatakan, pegawai tersebut telah dideportasi oleh pemerintah UEA.