Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Komisioner KPU yang Curhat ke Sandi sebagai Petani Bawang Dipenjara

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |14:53 WIB
Eks Komisioner KPU yang Curhat ke Sandi sebagai Petani Bawang Dipenjara
Mantan Komisioner KPU Brebes Subkhan ditetapkan tersangka kasus penganiayaan. (Twitter/@sandiuno)
A
A
A

BREBES – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes bernama Subkhan harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat kasus penganiayaan. Sosok Subkhan yang sempat viral karena mengaku petani dan curhat hingga menangis kepada cawapres Sandiaga Uno itu kini meringkuk di penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, mengatakan, kasus penganiayaan itu menimpa seorang kakek bernama Sukrono (60). Korban tercatat sebagai warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Sementara tersangka Subkhan (45) merupakan warga Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Pelaku sebelumnya merupakan Komisioner KPU Brebes periode 2013-2018.

“Pada Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama saksi sedang berada di tepi jalan Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Brebes, yang sedang memperbaiki baliho salah satu paslon presiden dan wakil presiden yang roboh," ujar Agus menceritakan kronologi penganiayaan yang menjerat tersangka, Rabu (20/3/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement