Sementara itu kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan atau pemeriksaan Joko Driyono hari ini. Bahkan Ia menegaskan bahwa saat ini sudah bukan merupakan pengacara dari Joko Driyono.
"Mohon maaf kalau mengenai hal itu, bisa ditanyakan langsung ke lawyernya. Kebetulan saya lawyer PSSI, bukan lawyer Joko Driyono," terangnya.
Andri meminta agar dirinya agar tidak dikaitkan lagi dengan kasus yang menimpa Jokdri tersebut.
Jokdri rencananya akan menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (21/3/2019). Itu menyusul pemeriksaan sebelumnya atau Senin (18/3/2019) yang batal dihadiri Jokdri.
(Awaludin)