Seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tahun ini diperuntukan bagi guru, dan diprioritaskan untuk tenaga honorer dalam bidang pendidikan, yaitu tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Jabatan tenaga kependidikan kualifikasi pendidikan minimal S1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini. Untuk tenaga kesehatan kualifikasi pendidikan minimal DIII bidang kesehatan serta untuk penyuluh pertanian kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian.
"Marilah para guru atau tenaga honorer beramai-ramai mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja."
Penulis: Tim Ditjen GTK
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.