JAKARTA - Jelang kampanye terbuka yang dimulai pada Minggu 24 Maret 2019, Tim Kampanye Nasional (TKN) yang diwakili oleh Erick Thohir meyakini bahwa pasangan calon nomor urut 01 yang diusung akan berjanji atas peraturan yang ditetapkan oleh Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan oleh Erick usai menghadiri penandatanganan MoU bersama TNI, Polri serta ASN, dan Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2019.
“Ya pasti kita sudah janji, deklarasi, Insya Allah akan kita selalu jaga hal itu,” ujar Erick Thohir saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).

Pada waktu dan tempat yang sama, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani pun sepakat dengan Erick Thohir. Oleh sebab itu, ia berharap kepada masyarakat dan dan teman-teman media untuk terus memberi masukan, dan mengawasi dari kampanye terbuka yang dilakukan oleh masing-masing paslon serta pendukung lainnya.
“Jadi kalau dari BPN, bagaimanapun dinamika pasti ada. Dan Karena itu kami mengharapkan teman-teman media, KPU, Bawaslu dan masyarakat untuk memberi masukan,” ungkap Mardani.
“TKN atau BPN dengan penyelenggara pemilu semua sepakat ini kesempatan terbesar kita mengkonsolidasi demokrasi. Oleh karena itu kalau ada pelanggaran dari kami BPN atau TKN segera kabari kami, KPU, Bawaslu karena yang paling mampu mengawasi adalah masyarakat dan rekan media,” terangnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.