Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan 10 Kg Sabu dalam Kemasan Makanan, Pedagang di Depok Ditangkap BNN

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2019 |04:10 WIB
Simpan 10 Kg Sabu dalam Kemasan Makanan, Pedagang di Depok Ditangkap BNN
Sabu dikemas dalam bungkusan makanan disita BNN (Istimewa)
A
A
A

DEPOK - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pedagang kelontong di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat berinisial Ysf karena diduga bandar sabu-sabu. Dia ditangkap di warungnya di Jalan Raya Pecenongan (Sejajar Rel) RT 01 RW 19, Pancoran Mas, Sabtu (23/3/2019).

Petugas menyita 10 kilogram sabu. Sabu tersebut dimasukkan dalam 10 bungkus kemasan makan ringan dan disimpan di karung beras dalam warung kelontongnya.

Ketua RT 01, Ismail yang turut mendampingi BNN menggerebek warung kelontong tersebut mengatakan, “petugas menyita karung beras berisi 10 balog kemasan makanan berisi sabu."

Menurut Ismail ada dua pelaku yang dibawa oleh BNN, satu di antaranya Ysf. Dari Ysf ada 10 Kg sabu disita. “Tapi dari dalam mobil ada pelaku lainnya sabunya juga 10 kilogram, jadi total ada 20 kilogram," ucapnya.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, penangkapan bandar sabu oleh petugas BNN di wilayah hukumnya, merupakan pengembangan dari kasus serupa di daerah lain.

"Pelaku yang diamankan inisial Ysf, pedagang kelontong, sudah menjadi target operasi, petugas dibantu anggota Binmas setempat melakukan pengamanan di lokasi warung kelontong pelaku antisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement