"Tidak, tidak (berikan rekomendasi) dan saya lupa, tidak ya," ujar Asep.
Kendati begitu, Asep mengakui memang mengenal sosok Haris. Pasalnya, Haris memang pernah menjadi salah satu murid dari Kiai Asep.
"Tidak kenal dnegan para tersangka, kecuali dengan Haris itu pernah kira-kira 25 tahun yang lalu jadi murid saya," tutur Asep.
(Baca Juga: KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Chalim Terkait Kasus Romi)
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.