Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kiai Asep Saifuddin Bantah Pernyataan Romi Terkait Pemberian Rekomendasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |14:19 WIB
Kiai Asep Saifuddin Bantah Pernyataan Romi Terkait Pemberian Rekomendasi
A
A
A

JAKARTA - Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag).

Setelah jalani pemeriksaan, Asep membantah seluruh pernyataan dari eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi terkait dengan adanya pemberian rekomendasi oleh dirinya.

"Ya jelas kalau saya berikan rekomendasi itu salah betul," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Romi sebelumnya menyebut bahwa Kiai Asep salah satu orang yang memberikan rekomendasi agar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin diloloskan dalam seleksi pejabat di Kemenag.

"Tidak, tidak (berikan rekomendasi) dan saya lupa, tidak ya," ujar Asep.

Kendati begitu, Asep mengakui memang mengenal sosok Haris. Pasalnya, Haris memang pernah menjadi salah satu murid dari Kiai Asep.

"Tidak kenal dnegan para tersangka, kecuali dengan Haris itu pernah kira-kira 25 tahun yang lalu jadi murid saya," tutur Asep.

(Baca Juga: KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Chalim Terkait Kasus Romi)

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

(Baca Juga: Romi Sebut Khofifah Ikut Rekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim)

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement