Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Putuskan Harga Tiket MRT Rp8.500 Per 10 KM

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |18:16 WIB
DPRD DKI Putuskan Harga Tiket MRT Rp8.500 Per 10 KM
MRT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan harga tiket Moda Raya Terpadu (MRT). Besaran tarif rata-rata transportasi massal berbasis rel itu sebesar Rp8.500. Harga itu ditetapkan untuk jarak perjalanan MRT per 10 kilometer.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Prasetio mengatakan, keputusan itu diambil dari setelah mendapat masukan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, PT MRT Jakarta, maupun Komisi B dan Komisi C DPRD DKI.

"Saya dapat usulan dari BUMD nih ada Rp 8.500," katanya.

Baca Juga: Warga Jakarta Antusias Menantikan Tarif Resmi MRT

MRT

Menurut dia, tarif sebesar itu tak terlalu mahal dan diprediksi akan menarik masyarakat untuk beralih dari transportasi pribadi ke umum. Beberapa waktu lalu, harga maksimal itu ditetapkan Rp14 ribu dengan tarif sekali masuk sebesar Rp3.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement