JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) non-aktif, Haris Hasanuddin, pada hari ini. Haris Hasanuddin sendiri merupakan tersangka penyuap mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy.
Namun, Haris akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, pada hari ini. Pemeriksaan Haris sebagai saksi untuk mendalami aliran dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag yang menyeret Romahurmuziy (Romi).
Baca juga: Menteri Agama (Tidak Perlu) Mundur
"Haris Hasanuddin diperiksa untuk dua tersangka lain. Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).