
Terkait penetapan tarif MRT sebesar Rp8.500 per 10 kilometer yang diputuskan DPRD DKI Jakarta, ia menilai itu harga yang ideal. Diharapkan, pemerintah tidak mengubahnya lagi dan langsung disahkan menjadi keputusan gubernur.
"Besaran tarif Rp8.500, yang berbasis distance based, juga merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," ujar Tulus.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu 24 Maret 2019 meresmikan fase 1 MRT Jakarta dan telah resmi beroperasi untuk masyarakat Jakarta mulai Senin 25 Maret.
MRT Jakarta memiliki 13 stasiun dan akan beroperasi dengan delapan rangkaian kereta mulai pukul 05.30 sampai 22.30 WIB selama Maret–April. Setelah itu, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16 dan jam operasional ditambah dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
(Hantoro)