MAKASSAR – Penyidik Polres Gowa membawa tersangka kasus pembunuhan, Wahyu Jayadi (43) ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) itu dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di psikiater.
"Hari ini kami membawa WJ ke RS Bhayangkara untuk diperiksakan kejiwaannya ke psikiater," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan saat hendak membawa tersangka.
Rivai menuturkan, pemeriksaan psikologi tersebut dimaksudkan untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka. Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan dokter ahli psikiatri dari RS Bhayangkara Polda Sulsel.
"Pemeriksaan ke psikiater ini untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku, sekaligus untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban," tutur Rivai.

Sebelumnya diberitakan, tersangka Wahyu mengaku membunuh korban, Siti Zulaeha (37), karena merasa emosi dan tersinggung, Menurutnya, korban telah mencampuri urusan pribadinya.
Terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, membenarkan perihal pemeriksaan Wahyu ke Psikiater.