Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Tampung Pendapat Ahli soal Larangan Main PUBG

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |13:31 WIB
MUI Tampung Pendapat Ahli soal Larangan Main PUBG
(Dok. PUBG Corp)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menampung pendapat para ahli untuk melakukan pelarangan memainkan PlayerUnknown's Battlegrounds atau biasa disebut PUBG di Tanah Air. Hal itu merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan sebelum terbitnya sebuah fatwa.

Beberapa ahli yang dimintai pendapat, di antaranya berasal dari perwakilan Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog, dan asosiasi e-Sport. Nantinya, akan keluar panduan terkait bagaimana cara bermain PUBG yang baik kepada masyarakat.

"Nanti keluaranya adalah soal bimbingan mengenai pemanfaatan games sebagai produk tekno agar bisa melahirkan nilai kemanfaatan yang lebih, bagi pengguna dan masyarakat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh saat ditemui di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa 26 Maret 2019.

Hal ini berdasarkan adanya indikasi aksi serangan terorisme di Selandia Baru. Dalam peristiwa yang terjadi pada dua Masjid di Christchurch tersebut, telah menewaskan sekitar 50 orang.

(Foto: Anadolu Agency)

Beberapa media sempat memberitakan bahwa pelaku teror tersebut terinspirasi dari game PUBG. Tetapi, akhirnya informasi tersebut direvisi. Kendati begitu, pelaku tetap merujuk aksinya itu diinspirasi dari salah satu game yang menyajikan konten serupa.

Asrorun menilai dalam PUBG itu terdapat konten kekerasan, sehingga harus diatur tata cara dalam bermain agar pengguna tak meniru. Sehingga, dari aktivitas itu tak akan berdampak buruk ke kehidupan.

"Pada saat yang sama juga manfaat edukasi, ada rekreasi di satu sisi ada edukasi, jangan rekreasi tetapi melahirkan permisifitas terhadap tindak kejahatan dan tindak kekerasan," ujarnya.

Menurut dia, perkembangan teknologi harus membawa manfaat bagi masyarakat.

"Penegasan bahwa perkembangan teknologi dan informasi salah satunya adalah game sifatnya netral. Tugas dan tanggung jawab kita untuk mendorong nilai kemanfaatan dan kemaslahatan," ujarnya.

Asrorun mengatakan, kegunaan pengkajian permainan itu untuk memastikan juga bahwa seluruh konten PUBG tidak terlarang secara syriat Islam maupun Undang-Undang. Yakni, tidak berkonten pornografi, perilaku seks menyimpang dan lain sebagainya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement