Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Protes Harga MRT, M Taufik: Harus Dibawa Lagi ke Rapim

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |13:41 WIB
 Protes Harga MRT, M Taufik: Harus Dibawa Lagi ke Rapim
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menyebutkan bahwa tarif maksimal Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) senilai Rp14.000 hanya berdasarkan kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi.

Menurut M. Taufik mengungkapkan bahwa tarif MRT seharusnya ditetapkan berdasarkan rapat pimpinan gabungan, seperti yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta sebelumnya ketika menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500.

 (Baca juga: Anggota DPRD DKI Keberatan dengan Tarif MRT Jakarta Rp14.000)

Oleh sebab itu, M. Taufik menyebutkan bahwa tarif MRT perlu dibahas kembali melalui rapat pimpinan gabungan tersebut karena berdasarkan ketentuan atau prosedur yang telah ditetapkan.

“Itu kan kesepakatan Anies dan pak ketua, nah hasil rapim kan Rp8.500, karenanya kesepatakan itu saya kira dibawa lagi ke rapim. Iya dong,” ujar M. Taufik kepada awak media, Rabu (27/3/2019).

“Bukan legal enggak legal, tapi prosedurnya harus dilakukan,” imbuhnya.

 sd

M. Taufik menjelaskan, perubahan terhadap tarif MRT yang sudah ditetapkan harus sesuai mekanismenya. Sehingga, perubahan boleh saja terjadi, namun tetap harus dilaksanakan melalui rapat pimpinan gabungan.

“Setahu saya enggak bisa. Kan mekanismenya penetapan tarif harus dilalui secara betul. Saran saya, karena itu kan sesuai dengan tata tertib ya harus dikembalikan ke rapim. Boleh saja ada kesepakatan tapi kembalikan ke rapim itu pengesahannya supaya legal,” tutup M. Taufik.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement