Sementara itu, nantinya jika jenazah yang telah dimakamkan massal ini akan diminta oleh keluarga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
"Jika sudah teridentifikasi, jika keluarga korban mau mengambil jenazah, dan dimakamkan keluarga maka dipersilakan," ujarnya.
(Baca Juga : Banjir Bandang Sentani, BNPB: Korban Jiwa 112 Orang dan 94 Hilang)
(Erha Aprili Ramadhoni)