JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) secara nasional. Tercatat, ada 796.401 pemilih pindah tempat memilih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"DPTb secara nasional pasca-rekapitulasi oleh KPU RI sebanyak 796.401 pemilih dan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
(Baca Juga: Pengamat: Paslon Sering Salah Kaprah Maknai Kampanye Terbuka Pilpres)
Viryan membeberkan berdasarkan data KPU, jumlah pemilih yang paling banyak mengurus dokumen pindah memilih dari Jawa Timur sebanyak 112.256 pemilih. Disusul di daerah Jawa Barat dengan jumlah 106.082 pemilih. Lalu, di Jawa Tengah sebanyak 74.501 pemilih.