Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Praktik Suap Direksi BUMN Bukan Hanya Sekali

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |02:30 WIB
KPK Duga Praktik Suap Direksi BUMN Bukan Hanya Sekali
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia melanjutkan, atas dugaan adanya indikasi penerimaan lain, KPK masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami cukup meyakini dengan bukti yang ada bahwa transkasi tersebut telah terjadi,” ujar Febri.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait ketujuh orang tersebut yang diamankan dalam OTT. KPK sendiri masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum.

(Baca Juga: KPK: Tak Ada Anggota DPR, Hanya Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement