JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menduga praktik suap terkait pendistribusian pupuk melalui kapal yang melibatkan direksi BUMN dan pihak swasta tidak hanya sekali.
“Kami identifikasi diduga ini bukan pemberian pertama,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
(Baca Juga: KPK Sita Uang Dolar Amerika dan Alphard dari OTT Direksi BUMN)
Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT yang terdiri dari direksi BUMN, pihak swasta, dan sopir. Mereka ditangkap karena diyakini terlibat dalam praktik suap tersebut.
