Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet Harap Tak Ada Lagi Anggota DPR Terlibat Korupsi Sampai Masa Jabatan Berakhir

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |12:12 WIB
Bamsoet Harap Tak Ada Lagi Anggota DPR Terlibat Korupsi Sampai Masa Jabatan Berakhir
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap tidak ada lagi anggota dewan yang terlibat perbuatan tercela hingga tugasnya berakhir di parlemen. Masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 sendiri akan berakhir pada tahun ini.

Hal itu diungkapkannya terkait adanya kabar anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT terkait kasus dugaan korupsi pupuk itu dilakukan pada Rabu, 27 Maret malam hingga Kamis, 28 Maret 2019 dini hari.

"Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau seluruh pejabat negara dari kementerian terlibat perbuatan tercela sehingga kita bisa menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan sampai masa akhir jabatan," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Hingga saat ini, politikus Golkar itu mengaku masih menyelidiki adanya salah satu anggota DPR dari 8 orang yang terjaring OTT KPK. Ia pun masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kasus ini sehingga belum dapat memutuskan sanksi untuk pihak yang kena OTT.

"Penegak hukum masih punya waktu 1x24 jam jadi tunggu secara resmi," katanya.

ilustrasi

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 8 orang terjaring OTT tim Satgas KPK pada Rabu 27 Maret malam hingga Kamis, 28 Maret 2019 dini hari. Kedelapan orang yang terjerat operasi senyap itu berasal pihak BUMN, pihak swasta, sopir, hingga salah satu anggota DPR RI.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI," ucap Juru Bicara KPK,. Febri Diansyah, terpisah.

(Baca Juga : KPK Pastikan 1 Anggota DPR RI dari 8 Orang yang Terjaring OTT di Jakarta)

Disinyalir, satu Anggota DPR RI tersebut berasal ‎dari Komisi VI fraksi Golkar. Namun, Febri masih enggan menjelaskan lebih detail siapa oknum Anggota DPR yang ikut diamankan tersebut.

Operasi senyap ini disinyalir terkait dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.

KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang tersebut.‎ Rencananya, KPK akan menggelar konferensi p‎ers terkait OTT tersebut pada hari ini.

(Baca Juga : Bamsoet Tunggu Keterangan Resmi KPK Terkait OTT Anggota DPR)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement