JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp8 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis, 27-28 Maret 2019. Operasi senyap tersebut diduga terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal.
Uang tersebut ditemukan tim satgas dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Amplop tersebut sudah tersusun rapi dalam 84 kardus yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
"Tim mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan ke dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
KPK telah menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Bowo ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

(Baca Juga: Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar Pemilu)
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.