JAKARTA - Tarif Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) yang telah ditetapkannya bersama dengan Ketua DPRD, yakni Prasetyo Edi Marsudi sebesar Rp14.000 mengundang banyak pro dan kontra.
Salah satu pihak yang merasa keberatan dengan tarif MRT tersebut adalah Forum Warga Kota Jakarta (Fakta). Terkait beberapa protes itu, Anies Baswedan enggan berpolemik terlalu jauh.
Baca juga: Anies Baswedan Bakal Digugat karena Terapkan Tarif MRT Rp14.000
"Saya enggak mau berpolemik soal itu," ujar Anies Baswedan di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (28/3/2019).

Tak hanya memprotes soal tarif, forum itu pun berencana untuk menggugat Anies Baswedan lantaran telah menetapkan tarif MRT secara sepihak. Namun ketika ditanya mengenai hal tersebut mantan Mendikbud ini tidak ingin memberikan tanggapan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Rekomendasi Tarif Murah MRT Demi Pemilu
"Enggak ada tanggapan cukup ya," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua FAKTA, yakni Azas Tigor Nainggolan berencana untuk menggugat l Anies Baswedan karena telah memutuskan tarif MRT sepihak dan dianggap tarif tersebut terlalu mahal.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Keberatan dengan Tarif MRT Jakarta Rp14.000
"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepakatan dalam Rapimda, itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatannya sepihak itu, Anies Baswedan Rp14.000 akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT,” ungkap Tigor dalam rilis yang diterima.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.