Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Putusan MK soal Pemilu, Dukcapil Akan Jemput Bola dan Buka Pelayanan saat Libur

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2019 |10:12 WIB
Respons Putusan MK soal Pemilu, Dukcapil Akan Jemput Bola dan Buka Pelayanan saat Libur
Kemendagri Dukcapil (Kemendagri)
A
A
A

Terhadap putusan tersebut, Ditjen Dukcapil langsung merespons dengan menginstruksikan unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melakukan pelayanan di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman KTP-el terus berlangsung sehingga penduduk wajib KTP-el bisa segera mendapatkan KTP-elnya.

Dukcapil juga akan lebih pro-aktif melakukan jemput bola. Aksi jemput bola itu dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kesulitan akses pada kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Ini semua dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang seluas-luasnya pada masyarakat dan dalam rangka melaksanakan putusan MK.

 Baca juga: Ma'ruf Amin Tuntaskan Safari di Jawa Tengah dan DIY

Saat ini, Direktur Jenderal Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh sudah menandatanfani surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota agar mengatur proses pelayanan di hari libur dengan segera, sehingga masyarakat dapat langsung terlayani.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta pro-aktif melakukan perekaman KTP-el. Pasalnya, putusan MK itu bersifat final dan mengikat, mengikat masyarakat, mengikat penyelenggara Pemilu, juga termasuk mengikat Dukcapil. Masyarakat harus juga punya kesadaran untuk pro aktif mendatangi Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement