Saat diamankan, ZU mengakui telah melakukan penyekapan dan menyetubuhi korban, Peristiwa itu bermula saat pelaku pada Senin 24 Maret 2019 mengajak korban untuk bertemu di Inspeksi Kanal Rappocini.
(Baca juga: Usai Dicekoki Miras Oplosan, Siswi SMP Diperkosa 5 Pemuda)
"Korban pun dibawa ke rumah pelaku, lalu membawa korban Jalan-jalan ke rumah tantenya di Antang dan pelaku bersama korban kembali ke rumah ZU dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali," kata Alex
Lebih lanjut dikatakan Alex, setelah itu sekitar pukul 18.00 Wita pelaku membawa korban ke Jalan Pettarani Makassar dekat lokasi usaha ibu korban.
Keesokan harinya, Selasa 25 Maret 2019, pelaku menelefon korban dengan nada mengancam dan berkata "Kalau kau tidak mau datang saya akan ke sekolah kamu," kata pelaku seperti ditirukan Alex.