Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transisi Darurat Pemulihan Sentani Pasca-Banjir Bandang yang Menewaskan 112 Orang

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 30 Maret 2019 |12:48 WIB
Transisi Darurat Pemulihan Sentani Pasca-Banjir Bandang yang Menewaskan 112 Orang
Distrik Sentani, Jayapura, Papua setelah dilanda banjir bandang (BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Setelah 14 hari melalui masa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, akhirnya disepakati masa tanggap darurat tidak diperpanjang.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu 16-29 Maret 2019.

“Melalui rapat koordinasi dan melihat situasi kondisi yang ada maka disepakati tanggap darurat berakhir 29 Maret 2019. Dilanjutkan dengan transisi darurat menuju ke pemulihan selama 3 bulan terhitung 30 Maret hingga 27 Juni 2019,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3/2019).

Selama masa transisi darurat menuju pemulihan, hal-hal yang dilakukan di masa tanggap darurat dapat dilanjutkan kembali di transisi darurat kecuali pencarian korban.

Status transisi darurat ini hanya administrasi saja agar dalam penanganan bencana dimungkinan kemudahan akses dalam penggunaan anggaran, pengerahan personil, logistik, peralatan dan lainnya.

Dampak banjir bandang Sentani bukan hanya di Distrik Sentani tetapi di lima distrik di Kabupaten Jayapura yaitu Distrik Sentani, Distrik Waibu, Distrik Sentani Barat, Distrik Ravenirara, dan Distrik Depapre.

“Korban jiwa banjir bandang tercatat 112 orang meninggal dunia, di mana 105 orang di Kabupaten Jayapura dan 7 orang di Kota Jayapura,” katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement