Dedi mengungkapkan, mereka bertiga diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Hal itu untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka sebelumnya.
"(Diperiksa) di Dit Tipikor Bareskrim Mabes," tutur Dedi.
(Baca juga: Polisi Tahan Joko Driyono Agar Tidak Melarikan Diri)