Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Agung Venezuela Ajukan Pencabutan Kekebalan dari Pemimpin Oposisi Guaido

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 02 April 2019 |17:30 WIB
Mahkamah Agung Venezuela Ajukan Pencabutan Kekebalan dari Pemimpin Oposisi Guaido
Foto: AFP.
A
A
A

CARACAS - Mahkamah Agung Venezuela telah meminta pencabutan kekebalan parlemen yang dimiliki pemimpin oposisi Juan Guiado. Langkah tersebut dapat berujung pada penangkapan dan penjeblosan Guaido ke penjara.

Majelis konstituen diprediksi akan mendukung permintaan dari Mahkamah Agung tersebut.

Putusan pengadilan menyatakan Guaido harus dituntut karena melanggar larangan perjalanan ketika dia melakukan tur di beberapa negara Amerika Latin beberapa pekan yang lalu. Mahkamah Agung juga telah melarangnya memegang jabatan selama 15 tahun dan menangkap orang dekatnya atas tuduhan terorisme.

Guaido tidak mengakui keputusan itu sebagai putusan yang memiliki legitimasi dan tidak akan mengubah apa pun dalam upayanya untuk menggantikan Maduro sebagai presiden. Demikian diwartakan jurnalis BBC di Caracas, Will Grant, Selasa (2/4/2019).

AS telah berulang kali memperingatkan pemerintah Maduro bahwa menangkap atau menyakiti Guaido akan memiliki "konsekuensi serius".

Guaido menyatakan dirinya pemimpin interim Venezuela pada Januari dan mendapatkan dukungan dari lebih dari 50 negara termasuk Amerika Serikat (AS).Tetapi Presiden Nicolás Maduro juga memiliki sekutu yang kuat dan tetap mempertahankan dukungan penting dari militer negaranya.

Krisis politik yang terjadi antara dua kekuatan tersebut telah meningkatkan ketegangan di negara kaya minyak di Amerika Latin itu. Warga Venezuela juga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dan pasokan listrik dalam beberapa pekan terakhir di tengah situasi yang tidak menentu.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement