JAKARTA - Anggota Koramil 06 Singkarak Kopda Arpan Avandib mengamankan narapidana (Napi) yang melarikan diri dalam kasus pembunuh seorang gadis yang juga kekasihnya.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0309/Solok Letkol Arh Priyo Iswahyudi dalam keterangan tertulisnya di Solok, Sumatera Barat, Senin (1/4/2019).
Diungkapkan Dandim, seorang tahanan klas II B Laing berinisial RT (16) melarikan diri dari Lapas, Senin 1 April 2019, sekira pukul 04.30 WIB. Ia kabur dengan memanjat pagar Lapas saat tahanan melaksanakan ibadah Salat Subuh di dalam sel anak.
Anggota Koramil 0309-06/ Singkarak Kopda Arpan Avandi Avandi yang menjabat Babinsa Aripan, melihat RT ketika berada di Gurun Bagan atau di luar tahanan, hingga menimbulkan kecurigaannya.
"Ketika mengetahui adanya tahanan yang berhasil kabur dari Lapas, Kopda Arpan Avandi kemudian menghubungi Brigadir Agung Febpurwanto, anggota Sat Tahti Polres Solok Kota," kata Dandim.