SRAGEN - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dilaporkan Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2019. Sebagai pemimpin daerah, Bupati dinilai tidak netral karena berpose mengacungkan satu jari di acara pentas wayang kulit dalam rangka Sosiasisasi Partisipatif Pemilu di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu 30 Maret 2019 lalu.
Dalam foto itu, Bupati yang berada di bagian tengah terlihat mengacungkan satu jari, sementara pejabat lainnya terlihat mengepalkan telapak tangan. Foto yang sudah beredar di media sosial itu kemudian dipermasalahkan oleh Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen. Sekitar 20 sukarelawan dari pendukung Paslon 02 itu ikut hadir di Kantor Bawaslu Sragen.
“Berfoto mengacungkan satu jari menurut kami itu adalah indikasi Bupati Sragen memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Itu tindakan yang tidak bagus karena seorang pejabat pemerintah harus bersikap netral. Pejabat pemerintah tidak boleh berafiliasi kepada salah satu paslon,” ujar juru bicara Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen, Mala Khunaifi, yang juga menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sragen, saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Sragen.
(Baca Juga: Sandiaga Uno Dapat Satu Kantong Plastik Uang dari Bogor Bermunajat)
Sebagai warga Sragen, Mala, menginginkan Pemilu 2019 berjalan lancar tanpa ada pertengkaran maupun perselisihan. Syaratnya, kata dia, semua pejabat pemerintah harus bersikap netral. Bila pejabat terindikasi tidak netral, lanjut dia, sama saja ingin mengadu domba rakyat sendiri.