Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

21 Penderita Gangguan Jiwa di Yogya Dipasung Keluarganya karena Takut Ganggu Warga

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |13:04 WIB
21 Penderita Gangguan Jiwa di Yogya Dipasung Keluarganya karena Takut Ganggu Warga
Sardi Berada di Dalam Ruangan Kecil Sebelum Dievakuasi Dinkes Gunungkidul (foto: Ulil Febriani/HarianJogja)
A
A
A

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Herry Kriswanto, mengungkapkan pemasungan dapat dicegah dengan cara deteksi dini ODGJ yang berpotensi dipasung. Menurutnya, apabila ada keluarga yang anggota keluarganya menderita gangguan jiwa, perlu diberi edukasi.

Baca Juga: KPU Pangandaran Nyatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih 

"Edukasi bagaimana seharusnya memperlakukan kerabat yang mengalami gangguan jiwa secara manusiawi, karena keluarga jadi kunci utama kesembuhan mereka," ujar Herry.

Saat ini Pemda DIY sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.81/2014 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan pemasungan terhadap ODGJ bisa dihilangkan.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement