Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

21 Penderita Gangguan Jiwa di Yogya Dipasung Keluarganya karena Takut Ganggu Warga

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |13:04 WIB
21 Penderita Gangguan Jiwa di Yogya Dipasung Keluarganya karena Takut Ganggu Warga
Sardi Berada di Dalam Ruangan Kecil Sebelum Dievakuasi Dinkes Gunungkidul (foto: Ulil Febriani/HarianJogja)
A
A
A

GUNUNGKIDUL - Di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih banyak ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung. Pemasungan dilakukan lantaran pihak keluarga takut menggangu ketenteraman masyarakat sekitar.

Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, hingga saat ini terdapat 21 ODGJ yang dipasung. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Zoonosis Dinkes Gunungkidul, Yudo Hendratmo, mengatakan dari 21 kasus ODGJ yang dipasung, ada 12 ODGJ di antaranya yang usianya masih produktif yaitu umur 15 hingga 59 tahun.

Baca Juga: Penderita Gangguan Jiwa Antusias Dibolehkan Ikut Mencoblos saat Pemilu 

Menurutnya, selain menimbulkan kecemasan pada masyarakat, ODGJ juga melukai dirinya sendiri. "Itu juga menjadi salah satu alasan ODGJ dipasung," kata Yudo, Kamis 4 April 2019.

Yudo menjelaskan pemasungan yang dilakukan tidak selalu dengan cara dirantai, tetapi dikurung dalam suatu ruangan agar tidak berinteraksi dengan dunia luar. Dinkes Gunungkidul sangat menyayangkan, terlebih pemasungan bukanlah cara yang efektif untuk menghadapi ODGJ. Meski demikian diakuinya, anggota keluarga mencoret mereka (penderita gangguan jiwa) dari daftar kartu keluarga (KK).

"Akibatnya mereka tidak mempunyai jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah jadi tidak bisa berobat," ucapnya menjelaskan.

Di sisi lain, masyarakat yang cenderung memandang ODGJ dengan pandangan negatif membuat mereka tidak diterima oleh masyarakat. Belum lagi, terkadang ada pihak keluarga yang malu untuk mengakui jika ada anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa. Faktor ini menjadi penghambat proses penyembuhan selain melalui cara medis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement