Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penderita Gangguan Jiwa Antusias Dibolehkan Ikut Mencoblos saat Pemilu

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 02 April 2019 |11:20 WIB
Penderita Gangguan Jiwa Antusias Dibolehkan Ikut Mencoblos saat Pemilu
Penghuni RSJ di malang (ist)
A
A
A

MALANG - Senandung suara Ahmad Haris di halaman paviliun Kutilang terdengar cukup jelas pada siang itu. Liriknya berisi mengenai beratnya bekerja sebagai buruh bangunan. Menyanyi adalah salah satu kegiatan yang dilakukannya sehari-sehari, selain membersihkan kamar dan paviliun serta berbincang dengan teman-temannya di ruangan yang sama.

Pria asal Malang, Jawa Timur ini adalah penderita gangguan kejiwaan atau kerap disebut sebagai “orang dengan gangguan jiwa” (ODGJ), yang merupakan penghuni Rumah Sakit Jiwa Dokter Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Jawa Timur.

Saat ditanya apakah dia akan ikut memilih pada Pemilu 17 April nanti, Haris menjawab tegas bahwa ia akan ikut menggunakan hak pilihnya. Haris adalah satu dari sekian orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dapat menilai sebuah realita dengan baik.

 Baca juga: RSJ Singkawang Rekomendasikan 176 Orang Gangguan Jiwa Nyoblos di Pemilu

“Ya iya, orang RSJ kan nyoblos, punya hak menyoblos. Ya LUBER mas, langsung, umum, bebas, rahasia Mas. No comment,” ujar Ahmad Haris.

Ahmad Haris yang lebih banyak bicara dibandingkan sesama penghuni RSJ Lawang, menegaskan bahwa ia dan kawan-kawannya punya hak yang sama untuk menyalurkan suara dalam Pemilu 2019. Haris juga memastikan akan mencoblos calon yang telah dipilihnya, dan tidak akan golput dalam pemilu nanti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement