Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Dinyatakan Lengkap, Joko Driyono Akan Dikirim ke Kejaksaan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |18:01 WIB
 Berkas Dinyatakan Lengkap, Joko Driyono Akan Dikirim ke Kejaksaan
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

Enam tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Agung terkait laporan Lasmi Indrayani meliputi mantan Ketua Asprov DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu.

"Enam tersangka ini terkait pengaturan skor laporan saudara Lasmi Indaryani (mantan Manajer Persibara Banjarnegara) di Liga 3," beber Dedi.

Disisi lain, empat tersangka lainnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti kasus pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin PSSI terdiri Joko Driyono serta tiga pesuruhnya, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

"Untuk (rencana) pelimpahan ke Kejaksaan Agung atau tahap dua nanti menunggu Kasatgas," tutup Dedi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement