Harri mengatakan, pengerjaan JPO itu akan menghabiskan dana sekira Rp 6-7 miliar. Uang sebesar itu diperoleh dari dana koefisien lantai bangunan (KLB).
Dana KLB ialah semacam denda yang diserahkan oleh perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta karena membangun gedung melebihi jumlah lantai yang ditentukan. Namun, Harri tak menjelaskan perusahaan mana yang akan membiayainya.
"Dananya Rp 6 sampai Rp 7 Miliar, itu dari biaya KLB," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya JPO itu akan dilengkapi fasilitas berupa lift dan CCTV. Sehingga, dapat membantu kaum disablitas yang akan menyeberang.