PURBALINGGA - Sugimin (56), warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet Purbalingga kehilangan uang Rp25 Juta. Uang itu diserahkan kepada SS (59) yang menjanjikan bisa mendapatkan pekerjaan untuk anaknya, Yuli Retnosari di lingkungan Kementerian Kesehatan. Saat ini SS telah mendekam di sel Mapolres Purbalingga.
"Pembayaran dilakukan bertahap. Pertama pada 6 Mei 2016 sebesar Rp10 Juta. Kemudian pada 15 Juli sebesar Rp15 Juta," tutur Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto, dalam jumpa pers di Mapolres Purbalingga, Senin (8/4/2019).
Sugimin percaya terhadap janji SS, karena sebelumnya SS telah menyerahkan satu lembar petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan RI tentang pengangkatan Yuli Retnosari menjadi calon PNS Kementerian Kesehatan dan ditempatkan di Purbalingga.
