JAKARTA - Tersangka Bowo Sidik Pangarso merespons pernyataan Politikus Golkar, Nusron Wahid yang membantah soal perintah untuk mengumpulkan 400 ribu amplop peruntukkan serangan fajar di Pemilu 2019.
Respons yang diberikan Bowo justru menyindir sosok Nusron yang katanya terlihat sebagai muslim beriman. Namun, tidak berkata jujur atas apa yang telah dilakukan.
"Yaa Nusron kan seorang muslim ya. Seorang muslim yang beriman ya. Yaa gitu," kata Bowo usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
(Baca Juga: KPK Bongkar Seluruh Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Pangarso)
Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal sumber uang suap yang diperolehnya hingga mencapai Rp8 miliar, Bowo mengaku telah membeberkannya ke penyidik KPK. "Udah disampaikan (ke) penyidik pak yah," katanya.
Sebelumnya, Bowo mengaku disuruh Nusron mengumpulkan 400 ribu amplop guna keperluan serangan fajar di Pemilu 2019. Namun, tudingan tersebut dibantah Nusron Wahid, dan menegaskan pernyataan Bowo tidak benar.
Untuk diketahui, Nusron dan Bowo merupakan calon anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II dari Fraksi Golkar. Keduanya sama-sama sedang berjuang merebut suara di Jawa Tengah untuk kembali jadi anggota DPR.

Namun, Bowo tersandung kasus di KPK sebelum Pemilu digelar. Bowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
(Baca Juga: Nusron Wahid Buka Suara soal "Nyanyian" Bowo Sidik di KPK)
Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.
(Arief Setyadi )