Baca Juga : Kuasa Hukum AU Minta Visum Ulang
Menurut Pribudiarta, melalui kasus penganiayaan yang dialami oleh siswi SMP Pontianak adalah bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, seperti salah satunya adalah membangun kelompok perlindungan anak.
“Karena itulah menjadi penting membangun kelompok-kelompok perlindungan anak, termasuk sekolah-sekolah ramah anak, guru yang mengerti bagaimana ngajarin disiplin positif terhadap anak. Kita kan anak kan harus disiplin, tapi bagaimana caranya mengajarkan anak sebagai bagian daripada edukasi,” tuturnya.
Baca Juga : Kementerian PPPA Siap Kawal Kasus AU hingga Proses Hukum Selesai
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.