“Polisi enggak usah terlalu kejam seperti itu. Dikasih tahu baik-baik saja. Polisi kok kayak gitu sama warganya,” komentar @putra_mada1792.
“Memang di UU ada ya tertulis kalau pakai knalpot racing hukumannya di-gleyer2 di telinga pelaku? Kalau ditilang saja sesuai peraturan yang ada,” imbuh @kenziephotograph_.
“Ya Allah kalau melihat itu kasihan. Tapi, kok ya masih saja nekat pakai motor knalpot brong,” imbuh @rinniilyasaa3021.
Baca juga: Luhut Beri Amplop ke Kiai Dinilai Hal Lumrah, Malah Aneh Kalau Tak Beri Bisyaroh
“Alangkah lebih baik jika hukumannya tidak seperti itu. Cara seperti itu bukan cara polisi yang seharusnya mengayomi. Jangan polisi memberikan hukuman seperti itu. Saya kurang setuju dan kurang respect,” lanjut @_mcambardelrey.
(Fakhri Rezy)