JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung mengadakan rapat untuk membahas video berisi surat suara yang diduga telah dicoblos untuk pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin, di Selangor, Malaysia.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait video yang viral tersebut.
"Baru mau dibahas, poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, keterangan dari PPLN Malaysia terkait video ini merupakan hal penting. Itu lantaran sebagai lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dari klarifikasi itu, nantinya bisa diketahui kebenaran video tersebut.
"Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan apa yang akan kita ambil kebijakan. Pertama, benar atau tidak. Kalau benar, duduk permasalahannya seperti apa. Yang ketiga, bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," ujarnya.