JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung mengadakan rapat untuk membahas video berisi surat suara yang diduga telah dicoblos untuk pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin, di Selangor, Malaysia.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait video yang viral tersebut.
"Baru mau dibahas, poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, keterangan dari PPLN Malaysia terkait video ini merupakan hal penting. Itu lantaran sebagai lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dari klarifikasi itu, nantinya bisa diketahui kebenaran video tersebut.
"Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan apa yang akan kita ambil kebijakan. Pertama, benar atau tidak. Kalau benar, duduk permasalahannya seperti apa. Yang ketiga, bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," ujarnya.
Jika nantinya menemukan kekeliruan dalam penyelenggara pemilu di Malaysia, KPU akan langsung melakukan evaluasi.
"Apabila hal yang disampaikan atau memang terjadi pelaksanaan pemungutan suara di tempat tersebut tidak sesuai aturan, tentunya kami akan melakukan koreksi," katanya.
Baca Juga : Viral Video Surat Suara Dicoblos Duluan di Malaysia, Ini Kata KPU
Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit menunjukkan adanya surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. Selain itu, surat suara itu juga sudah tercoblos di kolom salah satu caleg nomor urut 5 dari Partai NasDem.
Baca Juga : Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
(Erha Aprili Ramadhoni)