Setelah berhasil ditangkap dan diperiksa, Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kapal ikan Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 ini kata dia, merupakan kali kedua setelah dua pekan sebelumnya KRI Usman Harun juga telah menangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut ZEE Indonesia tepatnya Laut Natuna Utara.
Dirinya menegaskan bahwa unsur KRI Koarmada I akan terus meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.
"Penangkapan kapal asing ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut," tuturnya.
(Rizka Diputra)