NATUNA - Jajaran Komando Armada (Koarmada) I melalui KRI Usman Harun-359 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) kembali berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendara Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu 13 April 2019. TNI AL akan terus berkomitmen dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Indonesia.
Kegiatan penangkapan dua KIA asal Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 dibenarkan Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Agung Nugroho, Minggu (14/4/2019).
Agung mengatakan, perairan Indonesia terus menjadi incaran kapal asing ilegal negara tetangga, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapannya berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 02’ 772’’ U-110° 30’ 737’’ T, tepatnya di Laut Natuna," ujar Agung.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Agung, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, anak buah kapal (ABK) dan muatan kedua KIA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV 9888 TS, Kebangsaan Vietnam, Tonage 80 GT, Nakhoda Le Van Taw, Jumlah ABK 3 Warga Negara Vietnam, Muatan 2 Palka Es Batu, selanjutnya KIA BV 8118 TS, Kebangsaan Vietnam, Tonage 80 Ton, Nakhoda Chiem Van Nghiep, Jumlah ABK 17 Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Ton Ikan Campuran.
"Saat ditangkap, kedua KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat tangkap ikan pair trawl," ujarnya.