BANDUNG - Terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya alias golput pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April. Ketidakikutsertaan Abu Bakar sudah disampaikan kepada penjabat di Lapas Gunung Sindur, lokasi menjalani masa hukuman.
"Yang bersangkutan tidak akan menggunakan hak pilihnya," ujar Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Bandung, Senin (15/2/2019).
(Baca Juga: Ratusan Napi dan Tahanan di Rutan Bandung Tak Bisa Nyoblos)
Aris mengatakan, menggunakan atau tidak menggunakan hak suara adalah hak mereka. Pihaknya selaku penyelenggara negara di urusan pemasyarakatan, berusaha memfasiitasi hak suara dari warga binaan.
"Nanti katanya mau ada surat pernyataannya dari yang bersangkutan. Ya monggo saja, karena mungkin calon yang akan dipilihnya tidak ada," ujar Aris.