Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Minta Perwakilan RI Lindungi Hak Konstitusional WNI di Luar Negeri

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |17:19 WIB
BPN Minta Perwakilan RI Lindungi Hak Konstitusional WNI di Luar Negeri
Ferry Mursyidan Baldan (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengimbau seluruh perwakilan pemerintah di Indonesia memenuhi hak konstitusi warga negaranya yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Ferry terkait perlakuan hak mencoblos WNI dalam Pemilu 2019 yang harus diperhatikan secara serius.

"BPN akan evaluasi kinerja perwakilan RI di luar negeri. Jika tidak lampu lindungi hak konstitusional WNI pada Pemilu 2019 apalagi jika didapatkan bukti kecurangan pada penyelengaraan Pemilu 2019," ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Saat ini kata dia, masih terdapat hak konstitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri.

"Ini jelas dapat mencoreng wajah Indonesia di luar negeri. Seharusnya pemerintah bertindak tegas terhadap hal itu, dengan memanggil pulang dubes atau kepala perwakilan RI di negara tersebut," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement