JAKARTA - Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menyarankan kubu Prabowo-Sandiaga Uno untuk menempuh jalur hukum, jika tidak terima atas hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan quick count dari sejumlah lembaga survei, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf unggul dari Prabowo-Sandi. Namun, paslon 02 menyatakan mereka yang menang, berdasarkan hitung cepat internal. Prabowo juga mensinyalir terjadi sejumlah kecurangan dalam pesta lima tahunan ini.
"Klaim, dugaan, itu sudah ada klaim untuk menyelesaikannya. Saya pikir kita sebagai bangsa kan perlu menghormati apa yang rakyat sudah sampaikan dalam pemilu ini. Jadi kalau ada keberatan, protes apapun, silakan diajukan ke Bawaslu, DKPP, KPU, MK segala macam," katanya di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
(Baca juga: Prabowo Klaim Kemenangan, TGB Bandingkan dengan Jokowi yang Tak Mau Bereuforia)
Mantan Gubernur NTB ini menilai, sepanjang tidak melanggar hukum, silakan menggunakan mekanisme yang sudah diatur undang-undang.