Sebelumnya, JK kerap kali berpendapat bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia merupakan pemilu paling rumit di dunia, di mana dalam satu kesempatan masyarakat harus memilih lima entitas, yakni presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten- dan kota.

Dampaknya juga, proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara akan memakan waktu yang tidak singkat.
Penghitungan di 809.563 TPS berlangsung selama dua hari sejak hari pemungutan suara hingga Kamis (18/4). Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan bertahap mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi dan berakhir di KPU RI pada 25 April - 22 Mei.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.