Wilayah tersebut di antaranya adalah Perairan Utara Sabang, Perairan Sabang-Banda Aceh, Perairan Barat Aceh, Perairan Timur Pulau Simeulue, Samudera Hindia barat Aceh, Selat Sape bagian selatan, Selat Ombai, Laut Sawu bagian utara, Perairan Kupang-Rote, Laut Timor selatan NTT.
Baca juga: BMKG Imbau Nelayan Waspada Ombak 2,5 Meter di Laut Maluku
Serta di Perairan selatan Kepulauan Letti hingga Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Babar-Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Kei hingga Aru, Laut Arafuru, Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, Laut Maluku bagian utara, Perairan utara hingga timur Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua, dan Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua.
BMKG meminta agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Adapun pelayaran-pelayaran yang harus diperhatikan yakni:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)