Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AHY: Jika Temukan Kecurangan Pemilu, Tempuh Jalur Hukum!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |04:24 WIB
AHY: Jika Temukan Kecurangan Pemilu, Tempuh Jalur Hukum!
Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Proses penghitungan suara masih terus berlangsung. Namun, sejumlah lembaga survei hitung cepat atau quick count sudah menunjukan hasil perolehan suara, baik pilpres maupun pileg.

Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, akan menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, bila menemukan kecurangan, ia mengimbau agar menempuh jalur sesuai koridor hukum.

"Siapa pun yang menemukan indikasi kecurangan tersebut agar mengumpulkan bukti-bukti dengan baik, lalu dilaporkan, dan segala sesuatunya diserahkan atau pun digunakan jalur hukum. Ini adalah negara hukum, maka gunakanlah hukum yang berlaku di negara kita, termasuk dalam sengketa pemungutan suara," kata AHY saat di DPP Demokrat, Jakarta, Rabu 17 April 2019 malam.

AHY

(Baca Juga: Suara Jokowi-Ma'ruf Amin Melejit di Vatikan)

Partai Demokrat, sambungnya, memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU karena tak ingin ada kesimpangsiuran informasi. Terutama tentang perolehan suara di berbagai daerah.

"Dengan demikian akan mengurangi kesimpangsiuran berita atau pun terkait yang diraih di berbagai daerah di Tanah Air," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement