JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019. Salah satu temuan Komnas HAM yakni, kurangnya surat suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menceritakan, kurangnya surat suara tersebut ditemukan saat dirinya memantau pelaksanaan pemilu 2019 di Lapas Cipinang, pada 17 April 2019, kemarin. Kata Taufan Damanik, penyelenggara pemilu hanya menyediakan 1.000 surat suara, padahal, ada 4.000 warga binaan di Lapas Cipinang.
"Kita masih menemukan di Lapas, di Rutan Cipinang ada 4.000 lebih warga binaan, tapi surat suara yang masuk hanya 1.000. Ada beberapa warga binaan yang ingin memilih tapi ternyata enggak bisa memilih," kata Taufan Damanik saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
